Kenali Ciri-Ciri Pinjol Ilegal Sejak Dini

    Kontan Harian, 08 Juli 2021

    JAKARTA. Mati satu tumbuh seribu. Kata ini menggambarkan keberadaan fintech ilegal atau lebih dikenal dengn sebutan pinjol ilegal. Keberadaannya memang terus meresahkan.

    Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memang akan terus bergerak menyisir keberadaan pinjol ilegal ini. Namun masyarakat ju ...

    Baca selanjutnya...

    Adrianus Octaviano
Login Kontan ePaper