JAKARTA. Pemerintah akan membebaskan sanksi denda administrasi bila terbukti kalah dari wajib pajak (WP) dalam sengketa pajak. Kebijakan ini tertuang dalam revisi Undang-Undang tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (UU KUP).
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan ...