PPRO Bayar Utang Jatuh Tempo Rp 400 Miliar

    Kontan Harian, 30 Juni 2021

    JAKARTA. PT PP Properti Tbk (PPRO) telah melunasi utang jatuh tempo senilai Rp 400 miliar. PPRO dalam keterbukaan di KSEI menjelaskan, pembayaran tersebut atas Obligasi I PP Properti Tahun 2016 Seri B yang akan jatuh tempo pada tanggal 1 Juli 2021.

    Direktur Keuangan PPRO Deni Budiman ...

    Baca selanjutnya...

    Sugeng Adji Soenarso
Login Kontan ePaper