JAKARTA. PT PP Properti Tbk (PPRO) telah melunasi utang jatuh tempo senilai Rp 400 miliar. PPRO dalam keterbukaan di KSEI menjelaskan, pembayaran tersebut atas Obligasi I PP Properti Tahun 2016 Seri B yang akan jatuh tempo pada tanggal 1 Juli 2021.
Direktur Keuangan PPRO Deni Budiman ...