Harus Mudah Pesan IPO Melalui e-IPO

    Kontan Harian, 28 Juni 2021

    JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) telah mewajibkan calon emiten menggunakan sistem penawaran umum elektronik dalam rangka penawaran umum perdana atau initial public offering (IPO). Hal tersebut sesuai dengan apa yang telah diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 4 ...

    Baca selanjutnya...

    Dityasa Hanin Forddanta
Login Kontan ePaper