JAKARTA. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan sebanyak Rp 1,69 triliun penyaluran insentif perpajakan di Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) untuk menghadapi pandemi virus korona Covid-19 meleset dari target. Sebagai auditor eksternal, BPK menyatakan tidak bisa meyakini kewajarannya ...