Insentif Pajak Diperpanjang Sampai Desember 2021

    Kontan Harian, 22 Juni 2021

    JAKARTA. Pemerintah memutuskan untuk memperpanjang insentif perpajakan bagi wajib pajak terdampak korona atau Covid-19. Keputusan ini dilakukan untuk membantu wajib pajak yang terpapar efek pandemi Covid-19.

    Jika merujuk Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 9 Tahun 2021 tentang Ins ...

    Baca selanjutnya...

    Yusuf Imam Santoso
Login Kontan ePaper