JAKARTA. Bank Indonesia (BI) memperpanjang kebijakan penurunan nilai denda keterlambatan pembayaran kartu kredit hingga 31 Desember 2021. Relaksasi ini telah berjalan sejak Mei 2020. Besaran denda keterlambatan pembayaran kartu kredit diturunkan menjadi 1% dari total tagihan atau maksimal Rp ...