KKP: Penangkapan Benih Lobster untuk Nelayan Kecil

    Kontan Harian, 21 Juni 2021

    JAKARTA. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah resmi melarang ekspor benih bening lobster (BBL) sesuai Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (Permen KP) Nomor 17 Tahun 2021 yang baru saja terbit. Meski melarang ekspor, kegiatan penangkapan BBL di alam tetap diperbolehkan dengan s ...

    Baca selanjutnya...

    Vendy Yhulia Susanto
Login Kontan ePaper