JAKARTA. Pemerintah mengubah libur nasional keagamaan di sisa tahun ini untuk mendukung upaya pencegahan penularan Covid-19 yang kasusnya melonjak dalam dua pekan terakhir. Aturan mainnya tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokra ...