OJK Mencatat 125 Fintech Terdaftar dan Berizin

    Kontan Harian, 19 Juni 2021

    JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali melaporkan data terbaru terkait financial technology (fintech) peer to peer (P2P) lending terdaftar maupun berizin. Per 10 Juni 2021, jumlahnya 125 fintech.

    OJK menyebutkan, ada penambahan delapan pemain ...

    Baca selanjutnya...

    Adrianus Octaviano
Login Kontan ePaper