Pemerintah Tunda Revisi Aturan Rokok Dalam Negeri

    Kontan Harian, 17 Juni 2021

    JAKARTA. Pemerintah untuk sementara tidak akan merevisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau bagi Kesehatan tidak mendesak dilakukan.

    Asisten Deputi Pengembangan Industri Kementerian Koordinator bid ...

    Baca selanjutnya...

    Vendy Y. Susanto
Login Kontan ePaper