JAKARTA. Sejumlah emiten tengah terlibat dalam gugatan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) dan permohonan pernyataan pailit. Karena itu, Bursa Efek Indonesia (BEI) menyematkan notasi khusus di akhir kode sahamnya sebagai penanda bagi investor.
Mengutip catatan BEI, saat ini a ...