JAKARTA. Rencana pemerintah memperluas objek pajak pertambahan nilai (PPN) dalam Rancangan Undang-Undang tentang perubahan kelima UU Nomor 6 Tahun 1993 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP). terus menguar protes.
Ini lantaran komoditas dan jasa yang dipungut PPN berta ...