Tarif Pajak Karbon Rp 75 per kg CO2e

    Kontan Harian, 08 Juni 2021

    JAKARTA. Rencana pemerintah mengenakan pajak karbon segera jadi kenyataan. Kebijakan ini dengan pertimbangan untuk mengendalikan pencemaran lingkungan hidup. Usulan tarifnya sebesar Rp 75 per kilogram (kg) karbon dioksida ekuivalen (CO2e) atau satuan yang setara.

    Rencana kebijakan in ...

    Baca selanjutnya...

    Yusuf Imam Santoso
Login Kontan ePaper