Beras, Telur Hingga Migas dan Emas Dikenai PPN

    Kontan Harian, 08 Juni 2021

    JAKARTA. Pemerintah akan menggenjot habis-habisan penerimaan negara dari pajak. Selain mengerek tarif pajak, objek pajak yang bakal dikenakan pajak pertambahan nilai (PPN) akan diperluas.

    Rencana ini masuk dalam perubahan kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum ...

    Baca selanjutnya...

    Yusuf Imam S., Bidara Deo Pink, Siti Masitoh
Login Kontan ePaper