JAKARTA. Keputusan Kementerian Agama tidak memberangkatkan jemaah haji Indonesia pada 2021 ini menjadi pukulan bagi Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK).
Setelah dua tahun tak memberangkatkan jemaah haji membuat keuangan PIHK mengalami tekanan. Pasalnya selama tidak memberangkatka ...