JAKARTA. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mencatat indikasi kerugian keuangan negara sebesar Rp 37,8 triliun. Indikasi kerugian akibat cacat pengelolaan anggaran pembangunan. Temuan BPK tersebut didapat dari hasil pemeriksaan dengan tujuan tertentu (PDTT) lembaga tesebut dalam kurun waktu 2017 ...