Krisis akibat pandemi virus korona (Covid-19) sejak awal tahun 2020 lalu menjadi momentum bagi pemerintah Indonesia untuk melakukan perubahan kebijakan di bidang perpajakan.
Tahun lalu, ada dua deregulasi dilakukan di bidang perpajakan. Pertama melalui Undang-Undang Nomor 2 Ta ...