Menjual Saham Yang Disuspensi

    Kontan Harian, 05 Juni 2021

    Gara-gara pandemi, bisnis sejumlah emiten merosot. Beberapa emiten bahkan kesulitan membayar utang dan mengajukan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU). Bursa Efek Indonesia (BEI) lazimnya memberlakukan suspensi perdagangan saham emiten tersebut. Lantas, bisakah pemegang saham tersebut ...

    Baca selanjutnya...

    Wawan Hendrayana, Head of Investment Research INFOVESTA
Login Kontan ePaper