Setoran PPN PMSE Mencapai Rp 2,01 Triliun

    Kontan Harian, 04 Juni 2021

    JAKARTA. Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemkeu) telah mengumpulkan penerimaan pajak pertambahan nilai (PPN) dari perusahaan digital yang berada dalam lingkup perdagangan melalui sistem elektronik (PMSE). Kebijakan yang berlaku sejak tahun lalu telah mengumpulkan set ...

    Baca selanjutnya...

    Yusuf Imam Santoso
Login Kontan ePaper