Tarif Baru PPh Pengaruhi DPK Bank

    Kontan Harian, 29 Mei 2021

    Tarif Baru PPh Pengaruhi DPK Bank

    JAKARTA. Rencana pemerintah mengenakan lapisan tarif pajak penghasilan (PPh) yang baru, yaitu 35% untuk orang dengan penghasilan di atas Rp 5 miliar dalam setahun, akan berdampak ke dana pihak ketiga (DPK) perbankan.

    Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Purbaya Yudh ...

    Baca selanjutnya...

    Maizal Walfajri
Login Kontan ePaper