Tender PLTGU Rokan Mesti Izin Pemerintah

    Kontan Harian, 29 Mei 2021

    JAKARTA. Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) menegaskan, bahwa tender PLTGU Cogen di Blok Rokan harus mendapat izin. Maka itu, Kemkeu sudah mengirim surat ke Menteri ESDM soal tender itu.

    Direktur Piutang Negara dan Kekayaan Negara Lain-lain (PNKL) ...

    Baca selanjutnya...

    Filemon Agung Hadiwardoyo
Login Kontan ePaper