JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) masih belum menghapus notasi terkait pengajuan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) pada sejumlah emiten. Padahal, proses PKPU emiten tersebut sudah usai.
Berdasarkan catatan BEI, ada delapan emiten yang mendapat notasi M, yang menunjukkan e ...