JAKARTA. Sepanjang tahun 2021, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menjatuhkan sanksi ke berbagai perusahaan multifinance. Sanksi yang diberikan berupa pembekuan usaha hingga pencabutan izin.
Terbaru, regulator telah membekukan usaha dari PT Trevi Pelita Multifinance karena tidak meme ...