Ancaman Denda Pengusaha Bandel Pengguna TKA

    Kontan Harian, 24 Mei 2021

    JAKARTA. Pemerintah menyiapkan sanksi denda bagi perusahaan yang melanggar ketentuan penggunaan Tenaga Kerja Asing (TKA).

    Denda tersebut bisa dikenakan kepada perusahaan yang melanggar ketentuan Rencana Penggunaan TKA (RPTKA), yang ada di Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 8 tah ...

    Baca selanjutnya...

    Abdul Basith Bardan
Login Kontan ePaper