Bisnis Berat, Delapan Fintech Lending Pilih Undur Diri

    Kontan Harian, 22 Mei 2021

    JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merilis delapan pembatalan tanda bukti terdaftar fintech peer-to-peer (P2P) lending. Penyelenggara tersebut mengembalikan tanda terdaftar.

    Kedelapan fintech tersebut adalah: PT Arga Berkah Sejaht ...

    Baca selanjutnya...

    Selvi Mayasari
Login Kontan ePaper