Bank Menambah Modal Lewat Private Placement

    Kontan Harian, 20 Mei 2021

    JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong perbankan memperkuat modal. Selain menggelar rights issue, beberapa bank melakukan penambahan modal tanpa hak memesan efek terlebih dahulu (PMTHMETD) atau private placement.

    B ...

    Baca selanjutnya...

    Maizal Walfajri
Login Kontan ePaper