Delapan Fintech Mundur dari Pendaftaran di OJK

    Kontan Harian, 20 Mei 2021

    JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melakukan update data terbaru financial technology (fintech) peer to peer lending (P2P lending) yang terdaftar maupun berizin. Per 4 Mei 2021, ada total 138 fintech yang t ...

    Baca selanjutnya...

    Adrianus Octaviano
Login Kontan ePaper