JAKARTA. Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) Iwan Setiawan Lukminto beserta istri dan PT Senang Kharisma Textile lolos dari gugatan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU). Gugatan tersebut diajukan PT Bank QNB Indonesia.
Gugatan terkait tunggakan fasilitas kredit re ...