Pengadilan Tolak Gugatan PKPU Terhadap Petinggi SRIL

    Kontan Harian, 11 Mei 2021

    JAKARTA. Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) Iwan Setiawan Lukminto beserta istri dan PT Senang Kharisma Textile lolos dari gugatan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU). Gugatan tersebut diajukan PT Bank QNB Indonesia.

    Gugatan terkait tunggakan fasilitas kredit re ...

    Baca selanjutnya...

    Nur Qolbi
Login Kontan ePaper