JAKARTA. Pemerintah menetapkan 17 sektor usaha bakal mendapatkan kemudahan dalam berinvestasi di dalam negeri. Pemerintah juga memberikan sejumlah fasilitas kepada sektor-sektor tersebut. Tujuan kebijakan ini agar investasi dalam negeri semakin meningkat sebagai pendorong pemulihan ekonomi.< ...