JAKARTA. Pemerintah memutuskan tidak menutup tempat wisata selama libur Hari Raya Idul Fitri 1442 H. Pembukaan tempat wisata ini dengan catatan, harus dilakukan dengan penerapan protokol kesehatan ketat untuk mencegah penyebaran virus korona (Covid-19). Tempat wisata juga harus membatasi jam ...