JAKARTA. Pemerintah kembali memberikan guyuran insentif kepada sektor usaha. Kali ini pemerintah berencana memberikan insentif pajak bagi sektor ritel. Insentif bagi sektor ritel tesebut berupa relaksasi pajak pertambahan nilai (PPN) dan pajak penghasilan (PPh) atas sewa.
"Fasil ...