Pemerintah kembali melarang mudik pada lebaran tahun ini akibat pandemi Covid-19. Meski begitu, masyarakat yang bekerja sebagai karyawan tetap mendapat Tunjangan Hari Raya (THR). Dengan asumsi kebutuhan dana turun akibat pembatasan aktivitas, masyarakat bisa mengalokasikan dana untuk investa ...