JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan kisaran tarif untuk pembangkit listrik berbasis energi baru terbarukan (EBT) di kisaran US$ 0,08 hingga US$ 0,12 per kWh. Tarif ini bakal dimasukkan dalam Peraturan Presiden (Perpres) EBT pada Mei 2021.
Direktur Je ...