JAKARTA. Pemain pergadaian bertambah lagi. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah memberikan izin usaha pergadaian kepada PT Lesca Gadai Premier melalui surat KEP-26/NB.1/2021 tanggal 12 April 2021. "Pemberian izin usaha tersebut berlaku sejak tanggal ditetapkan keputusan anggota dewan komi ...