Pemda Punya Tanggung Jawab Pengadaan Lahan

    Kontan Harian, 24 April 2021

    JAKARTA. Pemerintah telah mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) No. 19 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum.

    Banyak poin menarik dalam aturan yang merupakan turunan dari Undang-Undang Cipta Kerja itu. Pertama terkait penen ...

    Baca selanjutnya...

    Dimas Andi, Vina Elvira
Login Kontan ePaper