Program Keringanan Utang Sepi Peminat

    Kontan Harian, 23 April 2021

    JAKARTA. Pemerintah memberikan keringanan pembayaran utang ke negara untuk meringankan beban masyarakat. Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 15 tahun 2021 tentang Penyelesaian Piutang Instansi Pemerintah yang Diurus/Dikelola oleh Panitia Urusan Piutang Negara/Dir ...

    Baca selanjutnya...

    Bidara Deo Pink
Login Kontan ePaper