Pinjol dan Fintech Wajib Lapor Transaksi ke PPATK

    Kontan Harian, 22 April 2021

    JAKARTA. Pemerintah mengeluarkan beleid baru tentang Pihak Pelapor dalam Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

    Lewat peraturan pemerintah (PP) Nomor 61 Tahun 2021 yang merevisi beberapa poin dalam PP Nomor 43 Tahun 2015 tentang pihak pelapor dalam pencegah ...

    Baca selanjutnya...

    Vendy Yhulia Susanto
Login Kontan ePaper