OTORITAS Jasa Keuangan (OJK) telah memberikan izin usaha kepada PT Asuransi Jiwa IFG sebagai perusahaan asuransi jiwa. Hal ini sesuai keputusan Nomor KEP-19/D.05/2021 pada 7 April 2021.
Deputi Komisioner Pengawas IKNB I OJK Anggar Budhi Nuraini Anggar Budhi Nuraini mengatakan permoho ...