OJK Temukan Ada Masyarakat Meminjam di 40 Fintech

    Kontan Harian, 15 April 2021

    JAKARTA. Keberadaan financial technology (fintech) ilegal memang cukup meresahkan. Namun Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebutkan perilaku masyarakat terhadap pinjaman online ternyata cukup meresahkan juga.

    Anggota Dewan Komisioner Bidang Perlindunga ...

    Baca selanjutnya...

    Adrianus Octaviano
Login Kontan ePaper