JAKARTA. Pemerintah sepertinya tak memberikan toleransi sedikit pun untuk mudik Lebaran tahun 2021 ini. Caranya, dengan melarang penggunaan dan pengoperasian moda transportasi udara, darat dan laut beroperasi selama periode 6-17 Mei 2021.
Lewat Peraturan Menteri Perhubungan No 13 Tah ...