Pegawai KPK Curi Barang Bukti Emas

    Kontan Harian, 09 April 2021

    JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memecat salah seorang pegawainya berinisal IGAS. Pemecatan terhadap pegawai tersebut terjadi setelah IGAS terbukti menggelapkan barang bukti kasus suap mantan pejabat Kementerian Keuangan Yaya Purnomo berupa emas batangan seberat 1,9 kg emas.

    ...
    Baca selanjutnya...

    Vendy Y Susanto
Login Kontan ePaper