JAKARTA. Pemerintah telah mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 37 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan pada Februari 2021 lalu. Untuk mengimplementasi beleid ini, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) tengah menyiapkan Peraturan Menteri Ketenagaker ...