Memahami Unrealized Loss BP Jamsostek

    Kontan Harian, 08 April 2021

    Belum lama ini, Direktur Pengembang Investasi BPJS Ketenagakerjaan (atau BP Jamsostek), Edwin Ridwan menyatakan bahwa investasi BP Jamsostek di saham dan reksa dana ada floating loss (atau unrealized loss, atau potensi kerugian) sebesar Rp 23 triliun (KONTAN, Apr ...

    Baca selanjutnya...

    Siswa Rizali, Komite Investasi & Penempatan di Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).
Login Kontan ePaper