Pengelola Baru Dana Royalti Lagu dan Musik

    Kontan Harian, 07 April 2021

    JAKARTA. Pemerintah mengatur royalti hak cipta lagu dan musik. Melalui Peraturan Pemerintah Nomor 56 tahun 2021 tentang Pengelolaan Royalti Hak Cipta Lagu dan/atau Musik, pemerintah menjamin musisi dan pencipta lagu menerima hak dan royalti.

    Berdasarkan aturan ini, ada beberapa poin ...

    Baca selanjutnya...

    Abdul Basith Bardan
Login Kontan ePaper