UMP Sudah Naik Perhatikan UMKM

    Kontan Harian, 06 April 2021

    Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sudah menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta sebesar Rp 4.416.186 per bulan. Nilai UMP ini memang meningkat dibandingkan dengan UMP 2020 yang sebesar Rp 4.267.349 per bulan.

    Namun perlu pengawalan agar pengusaha mematuhi aturan ini. Nam ...

    Baca selanjutnya...

Login Kontan ePaper