Cukai GGRM

    Kontan Harian, 05 April 2021

    MULAI Februari lalu, ketentuan tarif cukai hasil tembakau (CHT) atau cukai rokok terbaru berlaku. Kementerian Keuangan menetapkan rata-rata kenaikan tarif cukai rokok kali ini sebesar 12,5%. Kenaikan rata-rata tarif CHT ini lebih kecil dibandingkan kenaikan yang dilakukan pada 2020, yaitu ra ...

    Baca selanjutnya...

Login Kontan ePaper