Kandungan Lokal Diskon PPnBM Mobil Hanya 60%

    Kontan Harian, 05 April 2021

    JAKARTA. Pemerintah telah mengatur ulang ketentuan pemberian diskon pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) mobil. Salah satunya, merelaksasi persyaratan kandungan menjadi 60%, dari aturan sebelumnya sebesar 70%.

    Kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No ...

    Baca selanjutnya...

    Yusuf Imam Santoso
Login Kontan ePaper