Pemerintah telah menetapkan batas waktu implementasi kebijakan kelas rawat inap standar sistem Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) paling lambat 1 Januari 2023. Hal itu tertuang pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Perumahsakitan sebagai peraturan ...