JAKARTA. Sektor perbankan masih menjadi penyetor pajak penghasilan (PPh) badan usaha terbesar di jajaran perusahaan yang mencatatkan saham di Bursa Efek Indonesia.
Hal ini berdasarkan riset yang dilakukan KONTAN terhadap emiten di Bursa Efek Indonesia (BEI) yang telah mempublikasikan ...